DESAMIND.ID – Malang, (31/08) Pusat Konsultasi dan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menggandeng Desamind Indonesia dan Desamind Chapter Malang dalam Penyuluhan Hukum dalam Upaya Pembinaan Desa Sadar Hukum.
Penyuluhan ini merupakan kali kedua yang dilakukan FH UGM. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Cipaku, Purbalingga sebagai respon dari permasalahan-permasalahan hukum yang ada di lingkungan desa.
Sama halnya dengan penyuluhan di Cipaku, permasalahan hukum yang ada di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang dibahas mulai dari kronologisnya hingga cara mengatasinya. Contoh kasus yang sedang marak terjadi adalah terkait judi online, pinjaman online, pelecehan seksual, pembagian harta warisan dan kasus-kasus lainnya. Mujiati, selaku Kepala Desa Kebobangan menyambut hangat dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.
Sambutan Mujiati, Kepala Desa Kebobang (Dok. Desamind Chapter Malang)
“Bersyukur ada penyuluhan seperti ini karena bisa membantu dalam menyelesaikan dan menanggulangi permasalahan hukum yang ada di desa kami” ungkap Mujiati.
Sekitar 35 peserta penyuluhan yang terdiri dari perwakilan perangkat desa, warga, karang taruna, guru, dan siswa SMP hingga SMA/SMK di wilayah Desa Kebobang terlihat antusias mengikuti penyuluhan. Mereka menceritakan apa saja kasus-kasus yang berpotensi dan disinyalir masuk kategori hukum, baik skala ringan maupun berat untuk dibahas dalam rangka mencegah dan bagaimana menghadapinya. Dr. Dra. Dani Krisnawati S.H., M.Hum, Direktur PKBH UGM, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw, Sekretaris I PKBH UGM, Dr. Santika Intaning, Pradhani, S.H., M.H., Sekretaris II PKBH UGM sebagai narasumber secara tuntas memberikan penjelasan dan solusi komprehensif terkait kasus-kasus tersebut.
Antusiasme Peserta Penyuluhan (Dok. Desamind Chapter Malang)
Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., M.A., LL.M., selaku wakil Dekan III FH UGM bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Sistem Informasi yang juga turut mendampingi penyuluhan berharap Desa Kebobang bisa menjadi desa yang sadar hukum sehingga tercipta desa yang aman, nyaman, tentram.
Foto Bersama Pemungkas Penyuluhan (Dok. Desamind Chapter Malang)
“Kami yakin masyarakat Kebobang mampu menjadi masyarakat yang sadar akan hukum dan menghasilkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas Heribertus.
Penulis: Ahmad Zamzami
Editor: Hardika Dwi Hermawan